Selasa, 28 April 2009

Sistem MLM haram? Yang seperti apa dulu ...

Beberapa orang sudah langsung skeptis mendengar MLM. Ilfil. Nah ini jawaban dari keraguan tentang MLM. Alhamdulillah tempat aq gabung di sini termasuk syar'i.
==========================================================
Fatwa Hukum MLM
Oleh Majlis Ulama Indonesia

Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Multi Level Marketing yang disingkat MLM. Sistem perdagangan ini dipraktekkan oleh berbagai perusahaan, baik yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional. Di antaranya adalah Amway, Uni Beauty Shop International (UBSI) dan DNX Indonesia. Sistem perdagangan semacam ini sangat menggiurkan sebagian anggota masyarakat karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat.Sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Secara rinci, sistem perdagangan Multi Level Marketing MLM) dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
b. Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
c. Sesudah menjadi member, maka tugas berikutnya adalah mencari calon member-member baru dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.
d. Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.
e. Jika member mampu menjaring member-member baru yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan, karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.
f. Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama (member awal/ pelopor), kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.Di antara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100 % dalam setiap bulannya. Akan tetapi dalam prakteknya, tidak semua perusahaan mampu memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan, bahkan terkadang berusaha menggelapkan dana nasabah yang menjadi member perusahaan.
Berkenaan dengan hal ini, Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta memfatwakan:
1. Bahwa sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) diperbolehkan oleh syari'at Islam dengan syarat¬-syarat sebagai berikut:
a. Transaksi (akad) antara pihak penjual (al-ba'i) dan pembeli (al-musytari) dilakukan atas dasar suka sama suka (' an taradhin), dan tidak ada paksaan;
b. Barang yang diperjualbelikan (al-mabi') suci, bermanfaat dan transparan sehingga tidak ada unsur kesamaran atau penipuan (gharar);
c. Barang-barang tersebut diperjualbelikan dengan harga yang wajar.Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 275 Artinya:Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. AI-Baqarah, 2: 275
Demikian juga firman-Nya dalam surat an-Nisa 29: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. An-Nisa', 4: 29
Jika sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara pemaksaan; atau barang yang diperjualbelikan tidak jelas karena dalam bentuk paket yang terbungkus dan sebelum transaksi tidak dapat dilihat oleh pembeli, maka hukumnya haram karena mengandung unsur kesamaran atau penipuan (gharar). Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim, sebagai berikut: Artinya:Rasulullah SAW melarang terjadinya transaksi jual beli yang mengandung gharar"

2. Jika harga barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan, yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian, praktek perdagangan Multi Level Marketing (MLM) tersebut mengandung unsur kesamaran atau penipuan (gharar) karena terjadi kekaburan antara akad jual beli (al-bai'), syirkah, sekaligus mudlarabah karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai 'amil (pelaksana/ petugas) yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli (member) baru.

3. Jika perusahaan Multi Level Marketing (MLM) melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut dengan janji akan memberikan keuntungan tertentu dalam setiap bulannya, maka kegiatan tersebut adalah haram karena melakukan praktek riba yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT. Apalagi dalam kenyataannya tidak semua perusahaan mampu memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan, bahkan terkadang menggelapkan dana nasabah yang menjadi member perusahaan. Sebagaimana telah difirmankan Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 279: Artinya:Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. AI-Baqarah, 2: 279.Berhubung di antara sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) ada yang diharamkan oleh syari' at Islam, maka hendaklah Umat Islam agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan perdagangan dengan system Multi Level Marketing (MLM). Pilihlah sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) yang benar-benar diperbolehkan oleh syari'at Islam karena memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.
Negara asal : Indonesia
Negeri : Jakarta
Badan yang mengisu fatwa : Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta
=================================================

Motivasiku

Assalammua'laikum Wr Wb

Hari ini adalah hari ke-9 aku bergabung disini . Motivasi aq melirik bisnis ini adalah ingin segera resign dari rutinitas kantor yang menurutku sangat melelahkan, scr menempuh perjalanan depok-jkt. Nah, yang paling memberatkan adalah harus meninggalkan anakku, meskipun aku bersyukur anakku dirawat oleh eyangnya dan bukan pengasuh. Tapi, tetap saja ada rasa bersalah karna harus meninggalkan anakku skitar 13jam/hari. Bagaimana nanti kalo anakku udh mulai sekolah, belum lagi ntr mo nambah anak, masa' tetep ngerepotin eyangnya lagi, kasian. InsyaAllah taun depan rencananya ingin aku masukin sekolah di usia 2 th 10 bulan, untuk memberikan pengalaman berinteraksi dengan komunitas yg aga besar dan seumur. Oleh karena itu, aku harus persiapkan diri sekarang, klo benar2 harus resign. Memang bisnis semacam toko online telah kujalani setaun sebelumnya, hasil yang diperoleh jg lumayan loh daripada lumanyun, hehehe. Tp, tetap saja berasa kurang klo aq harus bersandar ke bisnis itu saja. Sebenarnya aku yakin bisa mendapatkan lebih bila aku fokus. Tapi belum berani saja. Makanya aku rajin mencoba beberapa tawaran yang datang. Kebetulan aku orang yg harus mencoba dl baru tau kemampuanku. Selain itu, aq juga ingin resign tapi bukan berarti setelahnya melempem, aku bukan tipe wanita seperti itu. Aku tetep ingin memberikan kontribusi pada keluarga, biar suami jg bangga beriistrikan aku, *bangga ga Bi?? Hehehe.. Paling ga, klo banyak duit kan, jadi bisa membahagiakan banyak orang, amiiinnn...

Awal gabung, aku ada sedikit keraguan memang, tapi segera aku tepis dari pikiran. Ga mau aku mengotori pikiranku yg ujung2nya bakal buat aku down, males dan lupa tujuanku. Alhamdulillah lagi aku berada di grup yang benar, karna terdiri dari orang2 yang smangat dan biasa bisnis juga, jd merasa senasib dan yang lebih penting lagi beberapa dari mereka ada yang tergabung di komunitas TANGAN DIATAS (tempatnya wirausaha berkumpul), so paling ga nanti bisa belajar banyak juga untuk mengembangkan bisnis toko onlineku. Minimal dapat info2 seminarnya lah.

Maka akhirnya resmilah aku bergabung dan sekarang masih berada di bawah, merintiss.. Yaiyalahh..semua juga harus ada usaha klo mau ada hasil. Alhamdulillahnya lagi, dalam seminggu aq gabung, udah ada 5 orang yang tertarik untuk gabung juga. Semoga mereka adalah orang2 yang semangat juga, tidak melempem. Hehehe...bagaimana dengan Anda?? Memiliki mimpi yang sama dengan saya?? Mari gabung yukk di sini. Aku tunggu yaa.. Jangan takut ga bisa, mudah kok, semua ada panduannya. Minimal coba daftar aja dulu untuk dapat e-book yg ada disebelah kiri atas web, gratong kok alias gratis (kali aja ada yg ga tau bhs gratong). Bunda-bunda yang ga mau melempem, ayo gabung. Grupku hampir semua Bunda-bunda loh...tp bunda-bunda yang cerdas krn tau klo bisnis ini bisa membuat dirinya dari bunda biasa menjadi bunda yang rruuuar biasa. Mariiii gabung disini..

Legalitas Industri MLM

Industri MLM telah mendapatkan pengakuan sebagai bisnis legal sejak tahun 1979 oleh pemerintah Amerika. Saat ini industri MLM telah tersebar di 125 negara dengan omset penjualan per tahun diperkirakan lebih dari $ 100.000.000.000,-
Menurut survey Ernst & Young yang dipublikasikan oleh DSA (Direct Selling Assosiation) tahun 2007, sebanyak 13,6 Juta orang melakukan bisnis MLM ini.
Badan International yang mengatur peraturan bisnis MLM adalah WFDSA (World Federation of Direct Selling Assosiation) yang berkantor pusat di Washington DC, AS. Selain itu ada juga beberapa badan yang menjadi acuai MLM di Amerika misalnya BBB (Better Business Bereau) dan Chamber of Commerce. Sednagkan organisasi non pemerintah yang cukup handal adalah MLMIA (Multi Level Marketing International Assosiation).
Ginama di Indonesia? Legalitas MLM sebagai bisnis legal diatur dalam IUPB (Ijin Usaha Penjualan Berjenjang) yang dikeluargan Deperindag untuk menggantikan SIUP (Surat Ijin Usaha Peruhahaan). Tahun 2006, perijinan tersebut berubahnama menjadi SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung).
SIUPL adalah suatu bentuk keputusan Mentri, bukan undang-undang. Jadi harus ada laporan dari pihak yang dirugikan oleh pemilik SIUPL tersebut sebelum pihak berwajib mengambil tindakan.
Dalam SIUPL ada ketentuan batasan pemberian bonus kepada distributor maksimal 40%. Alasannya kenapa harus dibatasi? Kalau karena alasan takut “money game”, bisa saja sebuah “money game” berkedok MLM memberikan pay-out hanya 30%. Otak-otakan nih MONEY GAME !!
Di negara asalnya Amerika sana, tidak ada batasan bonus yang boleh dibayarkan kepada distributor. Dan perusahaan piramida atau “money game” dapat ditumpas oleh FTC (Federal Trade Commissions). Jadi mereka disana, kemampuan distributor mendapatkan bonus besar tetap ada dibarengi perlindungan terhadap kejehatan ” money game “.
Di Indonesia ?
Saat ini kita patut bersyukur dulu dengan adanya SIUPL. SIUPL setidaknya menjadi sebuah kemajuan berarti karena terlihat pemerintah sudah mulai menghargai industri MLM. Semoga makin hari, badan pemerintah yang membuat peraturan tentang ini akan mendapat input dari pihak yang objektif dan professioanl. Berharap nehh…
Industri MLM bisa dijadikan sumber wirausaha tanpa modal. Tanpa resiko yang sangat besar dibanding mendirikan ebuah perusahaan konvensional sendiri. Industri MLM bisa menjadi celah peluang kerja tanpa perlu keahlian khususu sebagaimana diperlukan pada sebuah job desk. Kupikir begini—-bayangin aja, Indonesia sekarang susah kan cari kerja? Banyakan yang mau kerja daripada peluangnya. Jadilah para pencari kerja gak punya bargaining power sama sekali. Nah, coba intip peluang di industri MLM seperti apa. Buka mata pasang telinga. Jangan negatip duluan dong, orang negatipan jauh dari rejeki Insya Allah
Oh ya, satu lagi surat ijin yang harus dimiliki perusahaan MLM yang menjual makanan kesehatan atau produk kecantikan, harus memiliki ijin dari Badan POM. Oriflame punya loh ya… Liat deh di setiap kemasan produk Oriflame pasti ada nomor registrasi di BP POM. Promosi teuteup
====
Sumber : http://www.dbc-network.com/?id=raihimpian
Dikutip dan dikembangkan dari buku : “Pilih Bisnis MLM Aja Kok Repot” penulis : Sonny Kadharmestan, NMB oleh Nurul - www.noleoe.net

Kamis, 23 April 2009

Yg paling sering Ditanyakan Ttg Oriflame

Assalammua'laikum Wr Wb

Pertanyaan yang sering di tanyakan di ORIFLAME!
sumber http://faq-oriflame.blogspot.com/

1. Oriflame kan product Luar Negeri, apakah cocok untuk kulit orang Indonesia?
Jawab:Tidak usah khawatir, Oriflame terbuat dari tumbuh-tumbuhan dan tidak diuji pada binatang tapi kepada para sukarelawan dan sudah lolos uji laboratorium. Dan yang pasti Oriflame sudah teruji di terima di 57 negara yang iklimnya berbeda-beda.

2. Oriflame sudah merekrut banyak member dimana-mana, rasanya sangat sulit untuk merekrut member baru.
Jawab :Jumlah penduduk Indonesia hampir 300 juta jiwa, dan yang menjadi member baru 200 ribu jiwa, tentu pasar oriflamme masih sangat luas di Indonesia.

3. Bagaimana kalau ternyata pasar Oriflame makin lama makin sempit dan habis?
Jawab:Tiap tahun banyak anak remaja yang beranjak dewasa dan butuh perawatan serta kecantikan, jadi pasar Oriflame tidak akan pernah habis.

4. Oriflame product Impor, pasti harganya mahal.
Jawab:Oriflame adalah product yang dijual dengan direct selling atau penjualan langsung, jadi tidak ada biaya promosi dan iklan TV yang milliaran rupiah, itu yang membuat harga Oriflame terjangkau dan bisa bersaing dengan product lain.

5. MLM banyak terjadi penipuan bagaimana dengan Oriflame?
Jawab:Oriflame bukan MLM dengan system pyramid atau binary yang banyak terjadi penipuan. Oriflame merupakan MLM dengan system bonus yang bertingkat-tingkat yang semuanya diberikan dalam bentuk uang, diskon langsung, bonus tunai bila target tercapai dan hadiah lain seperti ke LN gratis serta bonus-bonus lainnya.

6. Kebanyakan orang Indonesia sulit berjualan MLM karena takut dan malu.
Jawab:Menjual product Oriflame bukan menjadi sales door to door, tetapi menjadi consultant dan marketing manager yang semua langkah-langkahnya sudah diarahkan dan dibimbing oleh director atau upline nya. Jadi tidak ada kesulitan sama sekali menjual product oriflamme apalagi di fasilitasi oleh managemen oriflamme dengan seminar, demo dan presentasi-presentasi sehingga para consultant yang baru bergabung merasa PD dan mudah untuk merekrut member baru.

7. Bagaimana cara belanja di Oriflame kalau rumah kami jauh dari kantor Oriflame?
Jawab:Di Oriflame kita bisa belanja melalui telepon, fax dan email, dan barang pesanan akan diantarkan ke kantor/rumah kita melalui kurir Oriflame bahkan ke luar kota yang tidak ada cabang Oriflame sekalipun!

8. Bagaimana sebenarnya kualitas product Oriflame?
Jawab:Kualitas Oriflame terjamin 100% ramah lingkungan dan mutu tinggi, selain itu kemasanya bisa di daur ulang dan yang pasti Oriflame sudah di ujikan ke Manusia (sukarelawan).

9. Apakah MLM Oriflame aman dalam system keuangannya misalnya ada kekawatiran bonus tidak terbayar?
Jawab:Oriflame di Indonesia sudah masuk APLI yaitu Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, jadi tidak ada kekawatiran terjadinya penipuan pembayaran bonus dan insentif lainya.

10. Kadang kita kesulitan waktu untuk memasarkan Oriflame.
Jawab:Setiap hari kita punya waktu 24 jam. Tinggal komitmen kita mau meluangkan berapa jam sehari untuk konsentrasi meniti prestasi dan karer di oriflamme. Yang pasti kalau kita bekerja di kantor, kita terjebak oleh waktu yang sudah diatur oleh kantor, kalau di Oriflame waktu kita atur sendiri.

11. Bagaimana untuk kita yang sangat sibuk?
Jawab:Semua orang pasti sibuk. Oriflame akan membuat kita menentukan level prioritas yang harus diselesaikan setiap hari, dengan memasukkan Oriflame dalam skala prioritas tentu setiap hari ada waktu yang kita sisihkan buat Oriflame.

12. Banyak yang merasa tidak mempunya bakat MLM.
Jawab:Untuk semua bisnis tidak ada hubunganya dengan bakat. Yang ada hanyalah komitmen dan niat untuk sukses, serta keuletan dan kemauan belajar yang sangat tinggi serta pantang menyerah. Di Oriflame akan diajari melalui training-training, seminar-seminar, event event, dan mencontoh upline yang sudah sukses.

13. Kelihatannya bisnis Oriflame sangat susah!
Jawab:Kalau kita dari awalnya sudah mengatakan susah, maka semuanya akan nampak susah. Tidak hanya Oriflame, kehidupan kitapun akan nampak susah. Bila kita berpikir positif untuk maju dan mengejar prestasi pasti semua akan dilalui dengan mudah dan kesuksesan ada didepan mata.

14. Bagaimana kalau tidak punya modal?
Jawab:Yang namanya bisnis pasti butuh modal, Cuma besar kecilnya modal tergantung dari bisnis yang akan dijalani. Bisnis Oriflame membutuhkan modal yang relative kecil dan semua sarana sudah dilengkapi oleh Oriflame, seperti catalog yang sangat murah, starter kit yang relative murah dan tester yang juga murah. Apalagi banyak training dan seminar gratis, serta biaya pengiriman barang yang siap antar dengan tanpa biaya.

15. Bagaimana kalau tidak punya keahlian?
Jawab:Bisnis di Oriflame tidak butuh keahlian. Semua orang bisa menjalaninya. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan kemauan untuk bisa berhasil seperti para senior atau upline nya.

16. Saya sudah punya uang banyak, untuk apa saya bergabung?
Jawab:Di Oriflame uang bukan tujuan utama yang ingin dicapai oleh mereka yang bergabung. Yang paling konkret tentunya perawatan tubuh dan selalu kelihatan tampil sempurnya bisa di dapat dari Oriflame.

17. Saya tidak perlu perawatan.
Jawab:Semua manusia perlu perawatan. Secara alamiah kita semua ingin selalu tampil cantik, menawan dan sempurna. Apalagi mereka yang bermasalah dengan kulit yang sensitive, berminyak dan lainya.

18. Apakah seluruh kulit dari rambut, wajah sampai ke kaki perlu perawatan?
Jawab:Perlu sekali karena rambut, kulit, wajah adalah bagian dari tubuh yang punya sel sel hidup jadi harus di rawat dari sengatan matahari, debu, AC dan lainnya. Apalagi yang punya komedo, jerawat, kulit kusam, keriput, berminyak, kulit kering, rambut rontok, kuku yang kasar dan lainnya.

19. Kalau wajah berflek hitam bertahun tahun apa bisa hilang dengan product Oriflame?
Jawab:Kemungkinan bisa, tetapi butuh perawatan dan treatment yang cukup lama karena flek sudah menahun.

20. Penghargaan apa yang di berikan oleh Oriflame untuk para consultant nya yang sukses?
Jawab:Perusahaan akan memberikan bonus posisi, bonus penjualan, bonus prestasi, bonus kepemimpinan, bonus uang tunai (cash award), seminar di dalam dan di luar negeri yang semuanya gratis.

21. Oriflame adalah MLM jadi member yang terakhir adalah yang hidupnya paling susah dan yang paling atas posisinya yang paling enak!
Jawab:Oriflame punya buku manual dimana di dalamnya semua dalam kesetaraan. Tidak ada kata yang paling atas paling enak, semua harus berjuang dari setiap awal bulan untuk mencapai prestasi dan tercapai target yang di tentukan di akhir bulan. Bila posisinya tinggi tetapi prestasinya jeblok ya tentu tidak mendapat imbalan yang bagus, dan sebaliknya member pemula yang bisa merekrut kaki dan menjual sesua target yang telah di tentukan, akan mendapat bonus dan kenaikan prestasi dan kepemimpinan sesua yang ada di buku panduan.

Nah, oke banget kan informasinyaa?? Apalagi yang difasilitasi dengan sistem marketing online, lebih mudah lagi dijalankan. Mau gabung sekarang?? Klik disini ya. Ayoo mari kita sukses bareng. Anda punya banyak mimpikan?? Mari wujudkan dari sekarang..

Wassalammua'laikum Wr Wb
Vay

Rabu, 22 April 2009

aku

Assalammualaikum wr wb

Aku?? Aku bukan siapa2. Eh ga bagus ding kalimat itu untuk dipakai. Kok sepertinya aku ga menghargai diriku ini yg diciptakan oleh Allah begitu sempurna, cieee..pasti mikirnya aku cantik ya, hahaha..eh iya dong, beti deh ma jihan fahira, beda2 tipis klo yg liat lagi sadar, nah lohh, teuteup mirip dong yaa..Iyalah sempurna, normal, klo semuanya ada kan berarti sempurna. Berarti kalimatnya di ubah menjadi Aku adalah siapa2. Ya iyalah, aku anaknya ibuku, adiknya kakakku, istrinya suamiku, bundanya anakku, temannya temanku, bosnya bisnisku :D

Buat blog ini dalam rangka ingin mencatat perjalananku di dBC Network dan mungkin cerita2 lainnya. Pengen tau apa itu dBC Network? Ga?? Hhmm..nyesel deh.. Yg pengen tau, mari2..yg jauh merapat..yg rapat mendekat, op..op..sudah..sudah, dah cukup dekat kok, jangan mefet..mefet ntr ga jadi jelasin yg ada..Hehehe..

Siappp???
Bijini ceritanya : d'BC Network diprakarsai oleh Dini Shanti dan Nadia Yuniardo yang sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis internet. d'BC Network akan menyediakan training online, yang berisi step by step bagaimana menjalankan bisnis Oriflame secara online. Para member juga nantinya akan diberikan website untuk sarana promosi. Mo liat model webnya dan penjelasan lebih detail klik disini.

Awal mula gabung sih karna diajakin temen kuliahku sukma, belum langsung tertarik saat itu padahal lagi ada promo member yang hanya 19.900. Emang dasar gwnya dodol. Pdhl gw paling demen nyobain bisnis, krn menurut gw, harus dicoba dl baru bisa tau gw sanggup pa ga. Trus akhirnya baca2 blog mba yg udah sukses di oriflame, syeeetttt dah..gw mau jg kaleee..Mau baca jg ga?? Klik disini. Baru deh tuh, gw cari Sukma lagi n langsung join. Alhamdullilah masuk dalam grup yg semangat dan perhatian. So, ada semangat positif terus. Join tgl 16 April 2009, dapat starterkit 18 April 2009, sekarang tanggal 23 April 2009 Alhamdullilah udah ada tertarik gabung 3 orang. Semoga beliau2 ini tetep pada semangatnya untuk sukses bareng ya temans..

Nah, kamu gimana?? Cieee..kamu.. Lo gmn?? Mau join jg dan miliki bisnis sendiri dg hasil2 yang luar biasa, silahkan loh jeng, om, dek, bunda, join di sini. Cara mudah kok, klik aja banner disebelah kiri bawah yg ada tulisan GABUNG DI SINI dan isi deh data2mu, jangan lupa pakai bismillah semoga dilancarkan dan direstui ma yg Di Atas. Okehh...yiukkk marii..kutunggu dirimu yaaa..

Oia lupa, sing penting jangan ada tuh pikiran "ahh ga bisa gw". Lahhh wong blm tau sistemnya gmn, jalaninnya gmn, hasilnya apa aja, kok ya dah nyerah. Jangan..jangan..jangan..OKEH

Wassalammua'laikum Wr Wb

Vay